Jumat, 27 Juni 2008

DAMPAK TEKNOLOGI KEDOKTERAN MODEREN

ASRARULHAQ, PADANG. DAMPAK TEKNOLOGI KEDOKTERAN MODERENTERHADAP BUDAYA KEMATIAN DAN KEHIDUPANDr. ALFRED C. SATYO, DSF, MHPEBagian Ilmu Kedokteran KehakimanFakultas KedokteranUniversitas Sumatera UtaraPENDAHULUANKehidupan dan kematian dapat diibaratka kedua sisi yang berlainan darisebuah mata uang logam. Keduanya merupakan proses awal dan akhir kehidupansemua makhluk yang tumbuh. Tumbuhan, baik mikroorgan maupun makro.Tema yang dipilih panitia perayaan lustrum II Sekolah Tinggi Filsafat danTeknologi St. Johannes yaitu “Budaya kematian versus kematian”, mengisyaratkanbahwa seminar membatasi kehidupan dan kematian manusia saja, sebab hanyamanusia sajalah makhluk yang berbudaya. Adanya tata budaya, mengingatkanpenulis pada seorang budayawan dan sastrawan besar India, yaitu Dr. RabindranathTagore ia pernah berkata, “ketika seorang anak manusia lahir, semua keluarga dankerabat tertawa dan bergembira, dan hanya sang bayi yang menangis. Usahakanlahsepanjang hidupmu berbuat segala karya dan kebajikan, sehingga waktu meninggalsemua orang menangis dan hanya kamu yang tertawa di nirwana”.Karena kita ingin membahas manusia, tentu saja dapat ditinjau dari aspekyang banyak dan luas pula. Makalah ini akan membatasi diri pada aspek dan moral.Evangilium VitaeEnsiklik yang dipublikasikan Paus Johannes Paus II pada hari Kamis tanggal30 Maret 1995 berjudul “evangilium vitae” diungkapkan beliau sendiri sebagai “Amessage of hope”. Pesan ini mengundang semua orang agar memelihara,mempertahankan dan mencintai kehidupan. Kematian, masih mengancam orangorangyang tidak berbudaya, padahal kehidupan itu sendiri merupakan karya Tuhan.Paus mengungkapkan kekhawatiran beliau itu dengan kalimat “Threats again life arescientifically and systematically programmed”. Ensiklik ini cukup banyak sertaberulangkali memakai istilah-istilah kedokteran seperti gonesida, abortus, euthanasiadan lain-lain. Beliau ikut cemas akan beberapa sektor-sektor tetentu dari profesimedis yang slogannya dipergunakan untuk mempertahankan dan memeliharakehidupan manusia. Ternyata semakin meningkat tindakan melawan kehidupanmereka. Penulis lebih menitikberatkan bacaannya pada chapter III saja yang banyakmenggunakan istilah-istilah kedokteran, sedangkan bagian-bagian lain lebihmenekankan pesan-pesan pastoral.KehidupanApakah hidup atau kehidupan itu ?Ternyata banyak sarjana kedokteran maupun biologi belum dapatmengungkapkannya secara memuaskan. Pada awal tahun 1950-an, seorang biologAmerika bernama Hegner memperhatihan seekor lalat yang terbang dihadapannya.Setelah mengamati gerak-geriknya cukup lama, ia memukul lalat itu. Pada mulanyamasih tampak gerakan-gerakannya yang semakin lam semakin kurang dan akhirnyahilang. Karena merasa belum puas, sebagian kecil lalat itu diamatinya di bawahmikroskop. Dengan jelas tampak olehnya gerakan-gerakan protoplasma yang aktifdidalam sel-sel tadi. Gerakan-gerakan protoplasma inipun menghilang juga beberapajam kemudian. Maka Hegner menyimpulkan bahwa “life Is assumed as the activity ofprotoplasm” atau gerakan-gerakan protoplasma merupakan gejala-gejala kehidupan.Sampai saat ini penelitian masih dilanjutkan hingga pemeriksaan enzim-enzim DNA.©2003 Digitized By USU digital library 2Karena bukti-bukti kehidupan ini cukup banyak dan luas, maka penjelasannyamenjadi semakin luas ataupun cukup sempit sesuai pandangan atau kepentingankalangan tertentu. Maka dari itu banyak penelitian modren lebih mengulas ataumembahas pengertian mati atu batas yang disebut mati.Bagaimana masarakat menghadapi kematianPada suatu malam ketika bertugas sebagai dokter jaga di R.S Santa ElisabetMedan, perawat koordinator melaporkan pasien yang kritis. Setelah menerimalaporan itu, maka penulis memulai kunjungan keliling kesemua ruangan pasien.Dalam masalah satu kamar, penulis terlibat pembicaraan dengan salah seorangpasien katolik yang sudah dikenal lama. Salah satu ucapannya, “dokter, besok sayaakan berangkat jam lima pagi.” Penulis balik bertanya , “mau kemana, mas? Negeribelanda atau jakarta?” jawabnya, “ bukan, besok saya meninggal,” tentu saja setiaporang yang mendengarkan akan teperanjat,apalagi diucapkan dalam keadaansadar.Pada pukul 23.00 WIB pasien yang ternyata telah lama menderita penyakithati kronis ini mulai krisis. Kesadaran menurun dan seluruh anggota keluargaberkumpul dan bersoa di sekelilingnya. Sekitar pukul 03.00 dinihari pasien tidaksadarkan diri lagi. Segala daya dan upaya memperbaiki tekanan darah danpernafasan tidak berhasil lagi. Seluruh keluarga telah pasrah dan akhirnya“berangkatlah” pasien tadi sesuei waktu yang diucapkannya kemarin.Kasusu kedua juga berlangsung di Rumah Sakit Santa Elisabet pada tahun 1979.Putra tertua seorang pasien turunan Cina yang beragam Buddha mendiskusikankeadaan ayahnya yang sedang menghadapi kematian. Penduduk Stabat inimenanyakan, apakah kondisi ayahnya dapat dipertahankan hingga lewat tengahmalam. Keluarga mereka beranggapan, jika ayahnya meninggal dini hari, makarezeki anak cucunya dapat meningkat.Anggapan mereka, bila ayahnya meninggal pagi hari, berarti ia sudah sarapan satukali. Bila meninggal lewat tengah hari berarti sudah dua kali. Jadi bilamanameninggal malam hari, berarti ia sudah makan tiga kali sehingga tidak ada lagi yangdisisakan untuk anak cucunya. Sebagai seorang dokter, usaha maksimal telahdilakukan terhadap pasien yang sedang sekarat ini. Karena tidak berada dalam ICU,tentu saja tindakan medis terbatas. Istrinya ikut berusaha “memperpanjang” umurpasien dengan mengucapkan kata-kata menghimbau agar jangan pergi dulu karenaada urusan-urusan yang belum selesai. Antara lain ia berucap, “jangan berangkatdulu, Ayah. Dua anak gadismu belum kawin.”Pasien ini akhirnya meminggal pada pukul 11.55 WIB. Walaupun pada dinding jamyang tergantung menunjukkan waktu yang tepat, keluarga yang hadir semuanyamemperhatikan arloji mereka dan jam yang tergantung di dinding. Namun merekamasih menanyakan dengan cemas jam yang dipakai penulis. Seluruh keluarga yanghadir merasa tenang sesudah penulis mengatakan bahwa tengah malam telahdilewati dua menit.Penulis sering menyaksikan pasien muslim dalam keadaan akan meninggal.Bilamana keadaan pasien telah jelas dalam keadaan sekarat, maka kerabat dekatakan menuntun sang pasien agar dapat mengucapkan kata-kata akhir yangmengingatkan si pasien dengan Allah. Demikiam pula orang-orang Yahudi berusahamelepaskan jiwa seseorang denagn tenang.Tanggal 12 Mei yang lalu seorang sintua yang berusaha selesai berkhotbahdilarikan ke rumah sakit Santa Elisabeth Mandala Medan. Ia mengalami hemiplegiakibat serangan jantung yang baru diperolehnya. Kesadaran dan tekanan darahmenurun. Serentak dengan serangan jantung berikutnya istri dan anak-anaknyaberteriak-teriak. Setelah puas menangisi jenazah tersebut keluarlah teman baik tadimenjumpai penulis kembali. Ia berucap, “sebagai orang Batak saya harus menangisi©2003 Digitized By USU digital library 3jenazah famili dengan lantang”. Nampaknya begitulah cara orang Tapanulimenghadapi orang yang meninggal.Pada suatu hari di tahun 1960 pembantu kami tidak masuk kerja. Ketika iamasuk lagi, dikatakannya bahwa suaminya dua hari yang lalu meninggal dunia. Iaberkisah, “dua hari yang lalu abang yang segar bugar baru saja kembali dari sungaiPenuh, dalam perjalanan kembali ke Padang, ia singgah di kedai kopi di telukKabung. Di tempat ini ia memperoleh dua ekor kambing. Ia sendiri tidak mengenalorang yang menghadiahkan kambing tersebut sehingga sungguh mengherankanistrinya. Kemudian ia beristirahat karena merasa pusing. Tak lama kemudian iamuntah darah lalu meninggal.” Kisah pertukaran sang suami dengan dua ekorkambing ini berjalan sangat cepat.Mungkin diantara kita sudah banyak mendengar tradisi janda-janda India.Seorang India yang dikremasi biasanya ditangisi sang janda. Janda yang setia harusikut membakar dirinya (suttee) bersama dengan mayat sang suami. Jika hal initidak terjadi, maka sang janda akan terkucil dari keluarga. Tradisi ini tidakdipraktekkan lagi sejak perang dunia II. Demikianlah beberapa kasus tentangpelbagai cara orang menghadapi kematian atau jenazah menurut pelbagai aspekbudaya dan agamanya.Defenisi MatiMenurut ilmu kedokteran mati adalah terhentinya fungsi-fungsi “tripod of life”yaitu jantung, paru-paru dan otak. Dengan memastikan terhentinya sirkulasi darah,pernafasan dan semua refleks-refleks, maka seorang dinyatakan mati somatis.Pada tahun 1968 sebuah komisi Ad Hoc pada Harvard Medical Schoolmempublikasikan kriteria “Barin Death.” Kmisi yang dibentuk oleh presiden Amerikaini menetapkan kriteria-kriteria seseorang yang dinyatakan “brain Death”. Padatahun 1985 Ikatan Dokter Indonesia telah menyatakan bahwa “mati batanmg otak”(MBO atau Brain Stem Death) sebagai mati secara klinis. Hal ini membukakesempatan untuk melakukan praktek teknologi tinggi kedokteran sepertitransplantasi kepada manusia yang membutuhkannya.AbortusSalah satu sumpah dokter berbunyi, “saya akan menghormati setiap hidupinsani mulai saat pembuahan.” Sumpah dokter yang berlaku dewasa ini berasal darihippocrates (460-377 SM) yang dikenal sebagai sumpah hipokrates. Ada pulaanggapan bahwa hipokrates yang disebut juga sebagai bapak kedokteran sebagaiseorang yang ambivalen. Pada masa hidupnya banyak wanita-wanita mengeluhpadanya bila haid mereka terlambat. Keadaan ini dapat memberi petunjuk awalkehamilan seorang ibu, akan tetapi mungkin saja sama sekali tidak hamil akibatgangguan psikis atau faktor-faktor lain. Apa yang dilakukan hipokrates ?Ia menyarankan wanita tersebut untuk berlari-lari cukup lama. Menurutnya bilamanahaid wanita itu muncul setelah gerakan fisik itu berarti ia tidak hamil. Padahalgerakan fisik yang minimal kadangkala dapat memutuskan kehamilan seseorang.Jadi saran hippokrates yang dapat menimbulkan abortus, sesungguhnya berlawanadengan wujudnya untuk menjaga kelangsungan kehamilan itu sendiri.Menurut istilah kedokteran, abortus adalah terputusnya kehamilan dibawah28 minggu atau berat badan janin kurang dari 500 gram. Keadaan ini dapatberlangsung sendiri (abortus spontaneus) maupun dengan sengaja (abortusprovokatus). Adakalanya abortus provokatus terpaksa dilakukan atas pertimbanganpertimbanganmedis untuk menyelamatkan nyawa si ibu sehingga disebut abortustherapeuticus atau abortus medicinalis.Dalam penyelenggaraan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan keluarga sehat,sejahtera dan berkualitas, semakin lama dan semakin banyak dipraktekkan keluarga©2003 Digitized By USU digital library 4berencana. Semua umat Katolik maupun banyak non Katolik memahami bahwapasangan suami-istri (pasutri), Katolik hanya dibenarkan mempraktakkan KeluargaBerencana Alamiah (KBA).Sesungguhnya banyak pasutri-pasutri seturju menyelenggarakan KBA akan tetapikarena pelbagai alasan ditambah lagi sistem KBA itu sendiri tidak dijamin aman,maka muncullah pelbagai cara, teknik dan pemakaian obat-obatan pencegahkehamilan. Praktek pemakaian pil, IUD, Menstrual Regulator (MR) dan lain-lainnyasemakin lama semakin banyak. Semua metoda ini jelas-jelas ditolak atau dilarangpemakaiannya pada pasutri Katolik, seperti diungkapkan dalam berbagaikesempatan oleh kelompok moralis atau keluarga Katolik lainnya. Sebagai seorangdokter dan penganut agama Katolik, posisi dan pandangan penulis cukup jelas,sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Akan tetapi sebagai seorang “practicimedicus” penulis ingin memaparkan kasus-kasus di bawah ini sebagai bahan diskusi:1. Sepasang orangtua membawa putrinya yang berumur 13 tahun kepadadokter. Ternyata ia dihamili temannya yang juga baru berusia 13 tahun.Sesungguhnya kedua remaja ini tidak mengerti apa yang telah merekalakukan. Kedua orangtua yang kebingungan ini meminta nasehat dokter,apakah kehamilan dihentikan atau diteruskan dan apa pula dampak psikososialnya.2. Benih kandungan adalah hasil paduan kasih seorang ibu dan ayah.Bagaimana keadaannya bila suatu kehamilan adalah akibat perkosaan yangdilakukan beramai-ramai.3. Seorang dokter khususnya dokter spesialis kebidanan dan kandungan akanberusaha menyelamatkan bukan saja stu jiwa, tetapi lebih dari satu yaitu ibudan janin. Akan tetapi adakalanya tidak dapat dipertahankan keduanyasekaligus.4. Seorang ibu hamil yang menderita penyakit jantung dan sudahdikonfirmasikan dengan seorang kardiolog tidak mungkin diselamatkankedua-duanya oleh tim dokter. Bila hanya satu yang dapat diselamatkan,siapakah yang harus diselamatkan, ibu atau janin ? Siapa yang berhakmemilih, mengizinkan atau memutuskan ?Adakalanya seorang bayi lebih berarti dan lebih berharga bagi sang suamimaupun keluarga.EuthanasiaEuthanasia berasal dari bahasa yunani yaitu euthanamos (Eu = baik, thanos=mati ).Dalam bahas inggris sering disebut “ marc killing.” Sedangkan “EncyclkopediaAmerican “ mencantumkan “ Euthanasia ISSN the practice of eding life in other togive release from incurable sufferering.” Di negeri Belanda disebutkan bahwaEuthanasia adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu usaha ( nalaten ) untukmemperpanjang hidup seseorang pasien atau sengaja tidak melakukan sesuatuuntuk memperpendek atau mengakhiri hidup seseorang pasien, dan semua inidilakukan khusus untuk kepentingan pasien itu sendiri.Pada hakekatnya Euthanasia dibedakan dalam dua jenis :1. Euthanasia pasif, yaitu tidak membuat sesuatu dalam usaha memperpanjanghidup.2. Euthanasia aktif, yaitu tindakan sengaja untuk mempercepat kematian.Pembedaan lain adalah :1. Euthanasia positif, yaitu tindakan dan terapi dengan harapan dapat mempercepatkematian pasien.2. Euthanasia negatif, yaitu perbuatan yang membiarkan pasien meninggal.padakeadaan ini dilakukan penghentian terapi yang mungkin dapat mempersingkat©2003 Digitized By USU digital library 5hidupnya, misalnya penghentian pemberian cairan infus, menunda-nunda oprasidan lainnya.Franz magnis suseno membedakan empat arti Euthanasia mengikuti J. Wundeli(Euthanasia orde Ueber di Wuerde des Sterbens, Stuttgart 1974, 1995.) sebagaiberikut:1. Euthanasia murni, yaitu usaha untuk memperingan kematian seseorang tanpamemperpendek kehidupannya. Di situ termasuk semua usaha perawatanpastoral agar yang bersangkutan dapat meti dengan “baik”. Euthanasia initidak menimbulkan masalah apapun.2. Euthanasia pasif, yaitu kalau tidak dipergunakan semua kemungkinan teknikkedokteran yang sebetulnya tersedia untuk memperpanjang kehidupan.3. Euthanasia tidak langsung, yaitu usaha untuk memperingan kematian denganefek sampingan, bahwa pasien barangkali meninggal dengan lebih cepat.Disini termasuk pemberian segala macam obat narkotika, hipnotika dananalgetika yang barangkali “ de facto “ dapat memperpendek kehidupanwalaupun hal itu tidak disengaja.4. Euthanasia aktif (mercy killing), yaitu proses kematian diperingan denganmemperpendek kehidupan secara terarah dan langsung. Dalam Euthanasiaaktif masih perlu dibedakan, apakah pasien menginginkannya atau tidakberada dalam keadaan dimana keinginannya dapat diketahui.Praktek Euthanasia merupakan tindak kejahatan di Amerika Serikat danbeberapa negara di Eropa.Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia melarangpraktek Euthanasia. Meskipun istilah Euthanasia tidak dicantumkan, namunpelakunyadapat dijerat dengan pasal-pasal : 338, 340, 344, 345 KUHP.Euthanasia dalam masyarakatPraktek-praktek Euthanasia yang dilaporkan dalam berbagai tindakanmasyarakat :- Di India pernah dipraktekkan suatu kebiasaan untuk melemparkan orangorangtua ke dalam sungai Gangga.- Di Sardinia orang tua dipukul hingga mati oleh anak laki-laki tertuanya dizaman purba.- Uruguay mencantumkan kebebasan praktek Euthanasia dalam undangundangyang telah berlaku sejak tahun 1933.- Di beberapa negara Eropa, praktek Euthanasia bukan lagi kejahatan kecuali diNorwegia yang sejak 1902 memperlakukannya sebagai kejahatan khusus.Di Amerika Serikat, khususnya di semua negara bagian mencantumkanEuthanasia sebagai kejahatan. Bunuh diri atau membiarkan dirinya dibunuh adalahmelanggar hukum di Amerika Serikat. Setahu penulis satu-satunya negara yangdapat melakukan tindakan Euthanasia bagi para anggotanya adalah negeri Belanda.Anggota yang telah diterima dengan persyaratan tertentu dapat meminta tindakanEuthanasia atas dirinya. Ada beberapa warga Amerika Serikat yang menjadianggotanya. Dalam praktek medis, biasanya tidaklah pernah dilakukan Euthanasiaaktif, akan tetapi mungkin ada praktek-praktek medis yang dapat digolongkanEuthanasia pasif.Leminasi buatan (Artificial insemination)Inseminasi buatan maksudnya adalah dengan memasukkan cairan mani kedalam rahim wanita untuk menghasilkan kehamilan (biasanya dengan menggunakansemprit).©2003 Digitized By USU digital library 6Tindakan ini pada umumnya berhasil dangan baik, tergantung pada keterampilandokter. Sejauh ini tidak ada resiko bagi wanita ataupun terdapat cacat pada bayi.Inseminasi buatan terbagi atas dua jenis :1. AIH = hemologous artificial insemination atau pembuahan homolog denganmenggunakan benih dari suami sendiri.2. AID = hehetologous artificial insemination atau pembuahan homolog denganmenggunakan benih bukan suami sendiri.AIH dipraktekkan dengan alasan :- Adanya kendala-kendala fisik maupun psikis dengan cara inseminasi alamiah.- Oligospermia.- Suami mengawtka benihnya sebelu dilakukan vasektomi.- Mencegah resiko yang ditimbulkan oleh industri, bahan kimia atau radiasi.- Pemilihan jenis kelamin.AID dipraktakkan dengan alasan :- Suami mandul.- Mencegah kemungkinan penyakit turunan.- Inkomptabilitas rhesus.- Oligospermia.- Wanita tidak menikah menginginkan anak.- Mengharapkan turunan yang baik.In Vitro Fertilization (IVF) an Embriyo Transfer (ET).Louis Brown pada tahun 1978 merupakan bayi tabung pertama di dunia hasilpembuahan di luar tubuh dengan menempatka kembali mudigah dalam rahim ibunya(IVF & ET) oleh Dr. Roberts Edwards dan Dr. Patrick Steptoe dari Inggris. Merekamemberikan harapan bgi pasangan yang selam ini belum berhasil.Tak lama kemudian lahir lagi seorang bayi perempuan. Menjelang Desember 1980,sebanyak 278 wanita yang mengikuti program IVF/ET telah melahirkan masingmasing3 orang bayi. Bayi pertama lahir dari mudigah yang dibekukan (frozenembryos) telah kahir pada tahun 1984.Praktek IVF/ET kebanyakan dilakukan untuk percobaan-percobaanabortifacients (bahan-bahan yang dapat menimbulkan abortus), zat kontraseptif danbanyak lagi alasan untuk percobaan, antara lain untuk maksud ET.Praktek dilakukan dengan alasan gangguan kehamilan, juga ibu-ibu yang tidak dapatmelahirkan atau tidak berkeinginan melahirkan anaknya. Seperti halnya IVF, ETdilakukan atas pertimbangan-pertimbangan eugenik, seperti pengawasan penyakitpanyakittertentu, penentuan jenis kelamindan tujuan-tujuan tertentu lainnya.Transplantasi OrganKemajuan biomedis dan teknologi kedokteran semakin memungkinkantransplantasi organ-organ tubuh manusia. Praktek transplantasi kornea mata danginjal sudah lazim dilakukan dengan sukses.Baby Fae segera sesudah kelahirannya memperoleh jantung kera (baboon) untukmenggantikan jantungnya yang cacat. Tentu saja dapat dipindahkan pula darijantung seorang bayi yang tidak memiliki otak (anensefali).Bedah PlastikBidang kedokteran bedah, khususnya bedah plastik, mengalamiperkembangan yang pesat. Ahli-ahli bedah plastik tidak hanya menyembuhkan cacattubuh pasien mereka saja, tetapi juga psikisnya. Bedah plastik dapat memperbaikicacat sekesil apapun dari tubuhnya hingga merubah wajah orang.©2003 Digitized By USU digital library 7KESIMPULANPraktek abortus pada hakekatnya tidak diinginkan dalam dunia kedokteran,meskipuan tidak dapat dihindarkan atas berbagai pertimbangan.Euthanasia, khususnya Euthanasia aktif merupakan tindak pidana dan tidakdipraktekkan. Akan tetapi tindakan yang menyerupai Euthanasia pasif terjadi jugaatas berbagai pertimbangan.Dalam bidang reproduksi manusia, praktek inseminasi buatan, In VItro and EmbryoTransfer merupakan alternatif yang memungkinkan bagi yang membutuhkannya.Demikian pula halnya dengan bedah plastik dapat dilakukan dengan penuhketerampilan.©2003 Digitized By USU digital library 8Lampiran ILafal sumpah dokter.Salah satu sumbanagan paling besar dari kedokteran Yunani purba adalahkesadaran akan moral yang tinggi dari profesi kedokteran dan dikenal denganSumpah Hippokrates. Dari sumpah Hippokrates ini berkembang lafal sumpah dokteryang pada dasarnya seragam di berbagai negara.Pada September tahun 1948 World Medical Association menerima lafal yang seragamdalam sidangnya di Jenewa.Pernyataan hasil Muktamar Ikatan Dokter Indonesia Sedunia itu kemudian diterimadi Sydney pada Agustus 1968. Pernyataan tersebut diterjemahkan ke dalam bahasaIndonesia oleh Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara’a Departemen KesehatanRI dan Panitia Dewan Guru Besar Fakultas Kedokeran Universitas Indonesia.Kemudia dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1960 dan padaMusyawarah Kerja Nasional Etik Kedokteran ke 2 pada tanggal 14-16 Desember1981 di Jakarta telah diterima sebagai lafal sumpah dokter Indonesia, yangberbunyi,“Demi Allah saya bersumpah, bahwa :Saya akan membuktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan.Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhurjabatan kedokteran.Saya akan melaksanakan tugas saya dengan cara yang yerhormat danbersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter.Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan kepentinganmasyarakat.Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaansaya dan keilmuan saya sebagai dokter.Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuksesuatu yang bertentangan dengan peri kemanusiaan sekalipun diancam.Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai saat pembuahan.Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita.Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidakterpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan,perbedaan kelamin, politik kepartaian atau kedudukan sosial dalammenunaikan kewajiban terhadap penderita.Saya akan memberika kepada guru-guru saya dan bekas guru-guru sayapernyataan terima kasih yang selayaknya.Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya sendiriingin diperlakukan.Saya akan menaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia.Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan denganmempertaruhkan kehormatan diri saya.”©2003 Digitized By USU digital library 9Lampiran IIBeberapa pasal dalam KUHP yang menyangkut abortus.Pasal 346 :Perempuan yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau matikandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, dihukumpenjara selama-lamanya empat tahun.Pasal 347 :(1) Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau matikandungannya seorang perempuan tidak dengan izin perempuanitu, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun.(2) Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati, dia dihukumpenjara selama-lamanya lima belas tahun.Pasal 348 :(1) Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau matikandungannya seorang perempuan tidak dengan izin perempuanitu, dihukum penjara selama-lamanya tiga tahun enam bulan.(2) Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati, dia dihukumpenjara selama-lamanya tujuh tahun.Pasal 349 :Jika seorang tabib, dukun beranak atau tukang obat membantudalam kejahatan tersebut dalam pasal 36, atau bersalah ataumembantu dalam salah satu kejahatan dalam pasal 347 dan 348,maka hukuman yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambahdengan sepertiganya dan dapat dia dipecat dari jabatannya yangdigunakan untuk melakukan kejahatan itu.©2003 Digitized By USU digital library 10Daftar Pustaka1. Hanafiah, M.Y, Etik Kedokteran, Dahulu, Kini dan Masa Mendatang, diajukan padaTemu Ilmiah “Dampak Kemajuan Teknologi Kedokteran Terhadap EtikaMoral dan Hukum”, Medan, 30 November 1985.2. Heuken, A.S.J, Ensiklopedi Etika Medis, Yayasan Cipta Lokakarya, Cetakanpertama, Jakarta Pusat, 1979.3. John Paul II, Pope, Evangelium Vitae, L’Osservatore Romano, Vatikan, April 5,1995.4. Sacred Congregation For The Doctrine of The Faith Declaration on Euthanasia,L’Osservatore Romano, June 30, Page 17, Vatikan 1980.5. Sayo, A.C., Euthanasia, Suatu Masalah Etika, Moral dan Hukum, diajukan padaTemu Ilmiah “Dampak Teknologi Kedokteran Terhadap Etika, Moral DasarHukum”, Medan, 30 November 1985.6. Suseno, F.M, Euthanasia dan pertanggungjawaban Etis, Beberapa PertimbanganAtas Dasar Etika Katholik (Makalah), Jakarta, 1984.7. Vaux, K., Birth Ethics-Religious And Cultural Values In The Genesis of Life, TheCrossroad Publishing Company USA, 1989.

Tidak ada komentar: