Sabtu, 18 April 2009

Selasa, 24 Maret 2009

KABAR TERHEBAT DALAM MINGGU INI

KAMPANYE PARTAI BULAN BINTANG DIDATANGI HAMPIR SEPULUH RIBU MASA SIMPATISAN DI PASAR AMUR. sejalan dengan itu ditempat terpisah melirik informasi didinding PBB, tergugah melihat sosok seorang Gamawan Fauzi mencontreng PBB versi Rakyat Mandiri di Sumatera Barat....semoga....sukses......

Selasa, 24 Februari 2009


Penuhi undanganm ke Istana Negara RI tahun 1995 semasa presiden RI Soeharto

Rabu, 27 Agustus 2008

Nuansa globalisasi.
Era Globalisasi telah merambah kehidupan dunia secara totalitas, baik dikota-kota besar maupun di pelosok-pelosok perkampungan. Globalisasi mampu menggerogoti nilai-nilai adat dan budaya yang dianut oleh masyarakat dunia. bahkan mampu menyentuh sendi-sendi kehidupan beragamanya manusia.

Jumat, 11 Juli 2008

PROSPEK KEWIRAUSAHAAN

A.Dt. Kari
(Bagian Pertama)
Haq Padang,Indonesia dihadapkan dengan tantangan untuk memajukan kesejahteraan umum, dituntut untuk semua warga Negara mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang layak kamanusiaannnya. Dalam konteks ini Indonesia masih dalam hiruk pikuk memperingati hari kemerdekaan yang ke 61, pada saat yang sama indoneia dihadapkan dengan persaingan dunia global yang begitu kompetitif dan semakin ketat. Ini adalah masalah besar uang dihadapi bangsa Indonesia. Matarantainya yang sanagat luar biasa beratnya, pertama adalah rendahnya pendidikan, pemuda Indonesia yang jumlahnya 79, 8 juta berdasarkan sensus tahun 2003, masih ada 2,3 % pemuda yang berusia 15 s/d 35 tahun masih buta huruf. Kondisinya seperti itu. Kemudian mendekati angka 51 % dari mereka pemuda usia 15 s/d 35 tahun itu pendidikannya hanya tamat SD dan tidak tamat SD saja. Mereka yang tamat SLTP itu jumlahnya mencapai 17 %, yang SLTA 13 %, lainnya itu adalah siswa SLTA. Nah bagaimana dengan pendidikan tersebut, pendidikan yang diasjarkan adalah untuk bekerja, mencari nafkah atau untuk mencari pekerjaan dari kondisi tersebut sulit untuk mengangkat derajat dan martabat generasi muda berpenghasilan dan pekerjaan yang layak bagi kemasnusiaannya dan memperoleh kesejahteraannya. Kedua pengangguran, pengangguran di Indoneia usia 15 s/d 35 tahun sudah berada diambang batas toleransi karena jumlah pemuda 79, 8 juta pemuda usia 15 s/d 35 tahun itu, 11, 27 juta adalah nganggur absolute. 11 juta 270 ribu pemuda usia 15 s/d 35 tahun terjebak dalam pengangguran absolute. Jumlah pemuda usia 15 s/d 35 tahun yang setengah menganggur bekerja kurang dari 25 jam dalam seminggu berjumlah 31 juta. Totalnya adalah 42 juta lebih pemuda terjebak dalam pengangguran. Artinya lebih dari 50 % pemuda dari 79, 8 juta itu dakam kondisi menganggur. Pengangguran di negara manapun adalah informasi yang luas dan ruang yang luas juga masuknya berbagai pengaruh-pengaruh, destruksi, tidak hanya destruksi sosial, ekonomi tapi destruksi Nasionalisme, ideologi dan politik.
Ketiga kemiskinan, jumlah kemiskinan di Indonesia tidak menurun tapi mengalami meningkat. Jumlah penduduk miskin itu 54 juta naik dari 36 juta menjadi 54 juta tahun 2005. 40 % yang miskin disitu bersemayamnya pemuda yang miskin (terjebak).
Kempat faktor-faktor destruktif mendekati batas pemimpin pemuda dan pemimpin anak-anak bangsa. Diantaranya adalah masalah narkoba, narkoba tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah yang ringan. Menurunnya wawsan kebangsaan, wawasan nasional dan lain-lain. Terjadinya kesenjangan antar kelompok pemuda, antar kelompok pemuda kota dengan kelompok pemuda di desa, kesenjangan kelompok pemuda yang berpendidikan Tingga dengan kelompok pemuda yang tidak berpendidikan Tinggi. Terjadi distorsi komunikasi sosial antar generasi (pemuda) debgan generasi tua.

Masalah ekonomi (kemiskinan) dalam konteks global sekarang persaingan antar bangsa sudahy masuk pada level yang lebih tinggi, di era tahun 80-an adalah era industri, era tahun 90-an adalah ekonomic to economic (siapa yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi dialah yang menguasai dunia), tapi pada era 2000-an ini dari industi dan ekonomi beralih ke enterprneurs to enterpreneurs siapa negara yang mempunyai basic cultur ernterpruneuship yang dialah yang menguasai dunia. Sekarang yang punya ernterpreneurs yang kuat itu adalah Cina. Dan wajar Rasulullah bersabda “Uthlubul ‘ilma walau bishshin” artinya tuntutlah ilmu walau kenegri cina. Nah masalah pengangguran di kalangan pemuda menjadi ladang subur tumbuhnya masalah-masalah yang lain. Secara akademik dan empirik belum ditemukan negara yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi pengangguran lapangan pekerjaan, pada hal angkatan kerja 2800ribu, logika di indonesia terdapat per peningkatan ekonomi 1 % hanya mampu menyerap angkatan kerja 300 ribu per 1 % peningkatan ekonomi. Nah kalau sekarang peningkatan ekonomi 7 % berarti hanya menyerab 2100ribu, pada hal pertumbuhan angkatan kerja 2,8 apalagi pertumbuhannnya di bawah 6 % apa yang terjadi pengangguran dari 11 juta sekian ditambah dengan angkatan kerja yang baru dibanding dengan yang terjadi dilapangan kerja now way.

GERAKAN NASIONAL KEWIRAUSAHAAN PEMUDA harus menjadi komitmen kolektif setiap penyelenggara negara, penyelenggara pemerintah, semua masyarakat, pemuda dan keluarga.
Merubah sikap dan paradigma pemuda “dari pencari kerja ke pencipta lapangan kerja”.
Kewirausahaan untuk menghidupkan generator ekonomi yang ada di kota dan di desa.

Basis ekonomi :
Sumber Daya Alam : pertanian, kelautan, kejeniusan lokal : pengrajin emas, perak, batu dan lain-lain........(Bersambung)

Sabtu, 28 Juni 2008

Penelitian Sejarah

(Historical Research)
oleh ; Asrarulhaq Dt. Kari
A. PENDAHULUAN


Sejarah di samping topik ilmu pengetahuan yang sangat menarik juga membicarakan tentang keberhasilan dan kegagalan dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah. Dari sejarah, kita dapat mempelajari apa saja yang mempengaruhi kemajuan dan kejatuhan sebuah negara atau sebuah peradaban.
Analisis sejarah bisa ditujukan kepada individu, gagasan, pergerakan, atau suatu institusi. Meskipun demikian, obyek-obyek observasi sejarah tidak dapat dipandang secara terpisah atau secara sepotong-sepotong. Tidak ada orang yang dapat dijadikan subyek penelitian sejarah tanpa diperhitungkan juga interaksinya dengan gagasan-gagasan, gerakan-gerakan, atau institusi-institusi yang “hidup” pada zamannnya. Fokus atas salah satu aspek sejarah, hanyalah sekedar pembatasan titik penekanan yang menjadi arah telaah para sejarahwan.
Kita juga dapat mempelajari latar belakang alasan kegiatan politik, pengaruh dari filsafat sosial, serta sudut pandang budaya dan teknologi yang bermacam-macam, sepanjang zaman. Salah satu kutipan yang paling terkenal mengenai sejarah dan pentingnya kita belajar mengenai sejarah ditulis oleh seorang filsuf dari Spanyol, George Santayana. Menyebutkan "Mereka yang tidak mengenal masa lalunya, dikutuk untuk mengulanginya."
Dalam melakukan penelitian sejarah sanagatlah ditentukan oleh strategi seorang peneliti atau dengan menentukan langkah-langkah yang digunakan, apalagi dalam penelitian sejarah sangat dibutuhkan upaya-upaya untuk memperoleh data, upaya pemerolehan data yang diakui validitasnya menuntut kejelian dan keuletan sipeneliti untuk menelaahnya. Makalah ini juga akan membahas data yang dibutuhkan bagi sejarahwan.
Penelitian sejarah lebih tergantung kepada data yang diobservasi orang lain dari pada yang diobservasi oleh peneliti sendiri. Data yang baik akan dihasilkan oleh kerja yang cermat dengan menganalisis keotentikan, ketepatan, dan kepentingannya sumber –sumbernya.[1] Berbagai sumber atau referensi menyebutkan data yang dibutuhkan dalam penulisan penelitian sejarah adalah data primer dan data sukunder sehingga hasil dari penelitian yang dilakukan dapat diyakini validitasnya.
Melalui penulisan makalah ini penulis ingin menelusuri tentang teori untuk Penelitian Sejarah, sehingga diharapkan makalah ini dapat menjadi bahan diskusi dalam kuliah Metodologi Penelitian Pendidikan Islam

B. Pengertian Penelitian Sejarah
Kata "sejarah" secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة: šajaratun) yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab sendiri sejarah disebut تاريخ (tarikh). Kata "tarikh" dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih adalah "waktu". Dalam Kamus Populer Lengkap arti historisch adalah historis, bersejarah, riwayat terjadinya.[2] Sejarah adalah “rekaman” prestasi manusia. Ia bukan semata-semata daftar rentetan peristiwa secara kronologis, melainkan gambaran mengenai berbagai hubungan yang benar-benar manunggal antara manusia, peristiwa, saat dan tempat.[3]
Sementara Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa “penelitian historis merupakan penelaahan dokumen serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis”.[4] Dalam pengertian dapat dipahami agar peneliti sejarah dapat memahami keadaan pendidikan dengan lebih baik, selanjutnya dapat memecahkan permasalahan yang timbul dengan mengacu pada pengalaman masa lalu.
Edward Carr sebagaimana dikutip oleh Suharsimi Arikunto sejarah merupakan proses interaksi yang tidak henti-hentinya antara sejarahwan dengan fakta dan merupakan pula dioalog yang tidak pernah berakhir antara masa sekarang dengan masa lampau.[5]
Jack R. Fraenkel and Norman E. Wallen, dalam bukunya How To Design And Evaluate Research in Education mendefinikan “…historical research, then, is the systematic collection and evaluation of data to describe, explain, and thereby understand actions or events that occurred sometime in the past”.[6] (Historis reseach adalah evaluasi dan koleksi data yang sistematis untuk menguraikan, menjelaskan, dan dengan demikian memahami peristiwa atau tindakan yang terjadi dimasa lampau). Seorang peneliti sejarah (sejarahwan) harus mampu merekonstruksi sebuah peristiwa masa lampau kemudian mejelaskan informasi tersebut sesempurna mungkin.
Sementara ada dua pengertian yang lebih mendekati sebagaimana Dudung Abdurraman mengungkapkan dalam bukunya Metode Penelitian Sejarah bahwa penelitian sejarah adalah “proses menguji dan menganalisis kesaksian sejarah guna menemukan data yang otentik dan dipercaya, serta usaha sintesis atas data semacam itu, menjadi kisah sejarah yang bisa dipercaya”.
Lebih lanjut penelitian sejarah adalah “seperangkat aturan dan prinsip sistematis untuk mengunmpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif, menilainya secara kritis dan mengajukan sintesis dari hasil-hasil yang dicapai dalam bentuk tertulis”.[7]
Dari beberapa pengertian yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa penelitian historis lebih cenderung fokus pada upaya penelaahan terhadap dokumen-dokumen baik dari hasil penulisan, rekaman, penelitian atau pengamatan para ahli dari berbagai bidang seperti ahli jurnalistik, ahli hukum, ahli kedokteran,ahli pendidikan, penulis buku harian, ahli fotografi, dan ahli-ahli lain yang kadang-kadang bidang keahlian dan profesinya tidak dipahami oleh sejarahwan.

C. Tujuan Penelitian Historis

Secara sederhana dalam sebuah penelitian histories seyogiyanya memiliki tujuan akhir yang ingin dicapai oleh sejarahwan. menurut Sumardi Suryabrata menyatakan tujuan penelitian histories adalah “untuk membuat rekonstruksi masa lampau secara sistematis, dan objektif, dengan cara mengumpulkan dan mengevaluasikan, serta mensintesiskan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat”.[8]
Dari tujuan penelitian yang dikemukakan oleh Suryabrata ini dapat dipahami bahwa melalui penelitian sejarah, peristiwa-peristiwa yang terjadi dimasa lalu dapat dijadikan perbandingan bagi masa sekarang dan yang akan datang. Dengan hasil yang diperoleh dari gambaran peristiwa masa lampau juga dapat dijadikan pemicu untuk mencapai keberhasilan di masa yang akan datang. Apalagi dengan kemampuan mengungkap bukti-bukti sejarah yang terkait dengan keberhasilan atau kegagalan masa lalu diberbagai bidang akan mudah untuk melakukan evaluasi diberbagai bidang pula untuk saat ini, sehingga diperoleh keyakinan yang dapat dipertanggungjawabkan.




D. Prosedur atau Langkah – Langkah Dalam Penelitian Historis

1. Merumuskan Problematika

Biasanya peneliti sejarah agak sulit untuk merumuskan masalah penelitian sejarah, kesulitan utama terletak pada pembataasan masalah agar dapat melakukan analisis yang sangat memuaskan. Hal ini disebabkan karena sejarahwan tidak hidup pada saat peristiwa yang sedang diteliti, maka sejarahwan sering menggunakan inferensi dan analisis logis, dengan menggunakan rekaman pengalaman orang lain ketimbang observasi langsung.
Untuk menjamin informasi terpercaya, seorang peneliti harus menyandarkan diri pada data primer baik catatan maupun cerita dari tangan pertama. Dalam bidang pendidikan Ada beberapa topic dalam bidang pendidikan yang pantas digarap dalam penelitian historis . Di dalam survey sejarah di bidang pendidikan Mark Beach[9] sebagimana dikutip oleh Suharsimi Arikunto

“telah menganalisis problematika dan topik-topik di dalam pendidikan sejarah menjadi lima tipe : Tipe pertama memandang isu-isu social sebagai isu yang paling popular. Sebagai contoh dalam masalah pendidikan di pedesaan, upaya untuk mengadakan perombakan dalam dunia pendidikan , dan berbagai masalah tentang tes inteligensi.Tipe problematika kedua adalah hal-hal yang berhubungan dengan sejarah individu misalnya biografi . penelitian tipe ini biasanya di dorong oleh keinginan saderhana untuk memperoleh pengetahuan tentang gejala yang tidak menjadi perhatian umum. Tipe ke tiga menyangkut upaya untuk mengadakan interpretasi ide atau kejadian yang tampaknya tidak berhubungan satu sama lain . sebagai contoh adalah penerbitan berbagai buku pelajaran atau kurikulum berbagai jenis tingkat sekolah yang dimaksudkan misalnya untuk menyelidiki perkembangan kurikulum dari masa ke masa. Tipe keempat adalah problematika yang berhubungan dengan minat penelitian untuk mensitensiskan data lama menjadi fakta-fakta sejarah yang baru. Tipe problematika yang terakhir , yaitu yang kelima adalah mengadakan intepretasi ulang bagi kejadian-kejadian masa lampau yang telah di interpretasikan oleh sejarawan lain. Hasil interpretasi ulang seperti ini dikenal dengan sebutan : previsi sejarah (revisionist history) yang oleh pelaku dimaksudkan untuk merevisi sejarah-sejarah yang ada kedalam kerangka interpretasi baru”

Seperti yang berlaku didalam penelitian-penelitian jenis lain, didalam mempersiapkan penelitian peneliti mengadakan kajian terhadap literature dan banyak berbicara dengan peneliti sebelumnya agar problematika yang dirumuskan betul-betul tepat. Tujuan terpenting dari pengkajian kepustakaan adalah meyakinkan peneliti sendiri bahwa sumber fakta sejarah yang diperlukan yang menjadi bahan utama dalam penelitian sejarah memang tersedia .Merupakan sesuatu yang aneh apabila peneliti sejarah memilih problematika penelitian yang datanya terdapat di dalam literatur dengan bahasa yang tidak di kuasai oleh peneliti itu sendiri. Demikian juga apabila dengan data yang diperlukan terdapat di dalam arsip pemerintah yang sifatnya rahasia.

2. Menelaah Sumber-Sumber Sejarah
Sumber-sumber sejarah tidak hanya diambil dari rekaman berupa bahan tertulis saja,
Jack R. Fraenkel and Norman E. Wallen[10] sebagaimana juga Siharsimi Arikunto[11] membagi mengklasifikasikannya kepada empat tipe sumber sejarah. yaitu : dokumen, rekaman kuantitatif , rekaman oral (lisan), dan peninggalan - peninggalan. Lebih lanjt Suharsimi menjelaskan ke empat tipe tersebut sebagai berikut :
Dokuments, bahan tertulis atau bahan cetakan paling umum di gunakan sebagai sumber sejarah . Bahan-bahan tersebut berupa ; buku harian, rekaman resmi, testimoni dalam kehakiman, memorandum, buku tahunan, surat kabar, majalah, arsip, dokumen, nota, persiapan mengajar guru, soal ujian, dan sebagainya.
Nemerical record (Rekaman / arsip kuantitatif) dapat dikatakan bagian dari dokumen. Rekaman sensus penduduk, anggaran, sekolah, daftar hadir siswa, daftar nilai, dan kumpulan rekaman yang berupa angka-angka merupakan bahan yang sangat berguna bagi peneliti sejarah
Oral Statement Bahan sejarah berupa rekaman bahasa lisan seperti dongeng, syair, dan lain-lain. Rekaman lisan ini bisa dilakukan kepada orang yang dipandang sebagai saksi hidup dalam peristiwa sejarah. Wawancara yang berupa rekaman dalam kaset, dapat ditransfer menjadi bahan tertulis.
Reliec (Barang Peninggalan) merupakan sumber sejarah yang keempat. Sumber jenis ini dapat berupa gedung, bangunan lain, cetak biru (blue - print) bangunan sekolah, relief, batu atau papan yang ditanda tangani pada waktu pendirian suatu monumen, dan lain-lain bentuk.
Para ahli metodologi penelitian menyebutkan sifat dasar sumber penelitian sejarah ini diklasifikasikan menjadi sumber data Sekunder dan sumbner data Primer bahan sebagi Suharsimi memandang sumber sekunder dan sumber primer dasar penelitian sejarah, lebih jauh Suharsimi “sumber primer adalah segala sumber yang direkam oleh individu yang hadir pada waktu kejadian berlangsung, sedanngkan sumber sekunder adalah sumber yang direkam oleh orang yang mendapat cerita dari orang yang mengalami peristiwa tentang hal yang dimaksud”.[12]
Senada dengan Moh. Nazir,[13] sumber data data penelitian sejarah seperti halnya data pada bidang-bidang lainnya, biasanya diklasifikasi menjadi dua kategori pokok :

Sumber Primer, yakni ceritera atau penuturan atau catatan para saksi mata. Data tersebut dilaporkan oleh pengamat atau partisipan yang benar-benar menyaksikan suatu peristiwa.
Sumber Sekunder, yakni ceritera atau penuturan atau catatan mengenai suatu peristiwa yang tidak disaksikan sendiri oleh pelapor. Pelapor mungkin pernah berbicara dengan saksi mata yang sebenarnya (atau membaca laporan / ceritera / catatan saksi mata), tetapi kesaksian pelapor itu tetap bukan kesaksian saksi mata tersebut. Sumber sekunder seringkali bias digunakan. Tetapi karena ada distorsi dalam penyampaian informasi dari tangan ke tangan, maka sejarahwan boleh menggunakan sumber sekunder hanya kalau data primer tidak berhasil diperoleh.

Namun secara glambang Suryadi Suryabrata[14] menyebutkan “Penelitian Historis” tergantung kepada dua macam data yaitu, primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari sumber primer yaitu, sipeneliti (penulis) secara langsung melakukan observasi atau penyaksian kejadian-kejadian yang dituliskan. Data sekunder diperoleh dari data sekunder yaitu, peneliti melaporkan hasil observasi orang lain yang satu kali atau lebih telah lepas dari kejadian aslinya.
Dalam pengumpulan data ini nampaknya Suryadi memandang sumber primer memiliki otoritas sebagai bukti bukti tangan pertama, dan diberi prioritas dalam pengumpulan data.
Dari beberapa orang pakar yang telah mengutarakan sumber-sumber data dalam penelitian sejarah penulis memandang bahwa data primer dan data sekunder tidak dapat diabaikan untuk meyakinkan penelaahan yang dilakukan seorang peneliti menjadi hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

3. Evaluasi Sumber Sejarah (The Evaluatin of Historical Sources)
Dalam melakukan evaluasi terhadap sumber – sumber sejarah seorang peneliti historis harus mengadopsi suatu sikap kritis ke arah manapun dan semua sumber yang ditinjau ulang dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Untuk melakukan evaluasi sumber-sumber sejarah seorang Peneliti sejarah menurut Fraenkel[15] dibagi kepada dua yaitu “External Critism and Internal Critism”.
Sikap kritis seorang peneliti historis tercermin pada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Dalam buku Fraenkel[16] pertanyaa tersebut antara lain : “was this dokument really written by the supposed author (i.e.,is it genuine)?”. is the information contained in this document true (i.e., is it accurate)?. Yang menurut Suharsimi Arikunto[17] diterjemahkan “Apakah latar belakang keahlian penulis ini?”. “ Apakah penulis ini imajinatif sehingga banyak perasaan yang masuk ke dalam tulisannya?”.
Lebih jauh dijelaskan dalam kritikan Ekternal peneliti mengajukan pertanyaan antara lain: Apakah sumber ini asli ? Apakah eksemplar ini kopi asli ? Siapakah yang menulis ? kapan ? Di mana ? dalam kondisi yang bagaimana ? beberapa sumber sejarah mungkin sudah merupakan ulasan atau sudah polesan sedemikian rupa sehingga tampak seperti asli. Dalam hal ini peneliti sejarah harus cermat dan jeli mengamati keaslian sumber datanya.

Kemudian dalam bertintak kritik internal peneliti mengajukan pertanyaan kepada dirinya sendiri antara lain : Apakah mungkin kejadian seperti ini berlangsung begitu cepat? Apakah biaya yang dikemukakan di dalam tulisan ini sesuai dengan kegiatan yang digambarkan? Apakah mungkin bahwa pelaku yang diceritakan ini mampu mengerjakan tugas sedemikian berat? Dan lain-lain pertanyaan yang sifatnya mengkritik terhadap isi yang terkandung di dalam sumber.

4. Interpretasi Hasil Evaluasi Sumber Sejarah
Ketika melakukan interpretasi terhadap hasil evaluasi sumber sejarah maka kegiatan penelitian sejarah akan menimbulkan kerancuan yang menggerogotinya. Sumber kerancuan tersebut berasal dari : Pertama, berasal dari penulis rekaman yang berupa nilai, latar belakang keahlian, pribadi, pendapat serta rancu diri yang melekat padanya. Kedua, penelitian sejarah sendiri yang sebagai manusia mempunyai pendapat, latar belakang pengalaman, latar belakang keahlian, nilai-nilai, serta rancu diri.[18] Untuk seorang peneliti sejarah diharapkan agar memperkecil kerancuan tersebut dengan menyadari kelemahan-kelemahan yang ditemui.
Ada istilah presentism[19] yang perlu diingat oleh peneliti sejarah dalam menginterpretasikan sumber data yaitu Presentism hasil penelitiannya bermutu. Presentism akan menjadi kelemahan dalam suatu penulisan sejarah.
Salah satu kelemahan penelitian sejarah yang dimaksud itu akan mengurangi nilai ilmiah suatu penelitian, hal ini disebabkan karena banyaknya peneliti memasukkan interpretasinya sendiri. Suharsimi mengaskan jika di dalam pelaksanaan penelitian banyak kecenderungan yang muncul dari diri peneliti (dan tentu saja kecenderungan ini sifatnya individu) maka hasil uji ulang akan tidak sama dengan hasil penelitian pertama.[20]



5. Penulisan Laporan Penelitian Sejarah[21]

Dalam melakukan penulisan laporan memerlukan kreativitas, mutu imajinasi dan “panjang akal”. Laporan penelitian sejarah hendaknya ditulis dengan gaya penulisan yang “terhormat” dan objektif. Akan tetapi sejarahwan memiliki kebebasan sedikit lebih banyak dalam membuat laporan.
Suatu evaluasi atas berbagai proyek peneliian sejarah umumnya mengungkapkan kesalahan-kesalahan sebagai berikut:
masalahnya dirumuskan terlalu luas.
Kecenderungan peneliti untuk menggunakan sumber data sekunder (yang memang lebih mudah didapat) ketimbang sumber primer yang lebih sulit diperoleh (tetapi biasanya lebih terpercaya).
Kritik data sejarah yang tidak memadai, akibat gagalnya menetapkan otentisitas sumber dan kepercayaan data. Misalnya, sering ada kecenderungan untuk menerima pernyataan sebagai “benar” bila beberapa orang pengamat sudah menyetujui. Pada hal ada kemungkinan pengamat yang satu dipengaruhi oleh pengamat lain, atau semua pengamat dipengaruhi oleh sumber informasi yang sama-sama tidak akurat.
Analisis yang tidak logis, akibat dari:
Over simplifikasi : tidak mau menyadari fakta bahwa sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa lebih sering majemuk dan kompleks ketimbang tunggal dan sedehana.
Over generalisasi atas dasar bukti yang tidak cukup, dan kesalahan cara berpikir melalui analogi, mendasarkan kesimpulan pada situasi-situasi yang kelihatannya sama dipermukaannya.
Gagal menafsirkan kata-kata atau ungkapan-ungkapan menurut yang sebenarnya.
Gagal membuat perbedaan antara fakta yang bermakna dalam suatu situasi, dengan fakta yang tidak relevan dan tidak penting.
Pengungkapan kecenderungan atau pendapat pribadi, seperti tercermin pada pernyataan yang diambil diluar konteks untuk maksud persuasi, terlalu memandang enteng atau tidak kritis (atau terlalu antusias atau terlalu kritis) terhadap seseorang atau suatu gagasan, terlalu membanggakan masa lampau (atau terlalu bangga terhadap sesuatu yang baru atau mutakhir), berasumsi bahwa semua perubahan menunjukkan kemajuan.
Gaya penulisan laporan yang tidak baik: tumpul dan polos, terlalu muluk-muluk atau sembrono, terlalu persuasive atau gaya “iklan sabun”, pemakaian bahasa secara salah, dan sebagainya.
Nampak bahwa penulisan laporan sejarah memang sukar dan “banyak maunya”. Pengumpulan bukti-bukti sejarah menurut waktu yang cukup lama untuk menguji secara cermat dokumen-dokumen seperti putusan pengadilan, keputusan lembaga legislative, surat-surat, catatan-catatan harian, dokumen organisasi, atau sumber-sumber data primer lainnya. Mengadakan penelitian sejarah sering mengharuskan peneliti menempuh perjalanan yang jauh (dan sulit) untuk menelaah dokumen atau peninggalan yang diperlukan. Memang telaah suatu sejarah yang punya makna senantiasa membutuhkan pengorbanan waktu, dana, kesabaran, dan keahlian. Atas dasar alasan-alasan itu, penelitian sejarah yang baik sangat jarang diterapkan untuk keperluan memenuhi persyaratan ijazah akademis, untuk tesis sarjana atau desertasi doktor.

E. Kesimpulan
Ada dua pengertian tentang penelitian sejarah yang mendekati dalam malah ini yaitu pertama penelitian sejarah adalah “proses menguji dan menganalisis kesaksian sejarah guna menemukan data yang otentik dan dipercaya, serta usaha sintesis atas data semacam itu, menjadi kisah sejarah yang bisa dipercaya”. Kedua penelitian sejarah adalah “seperangkat aturan dan prinsip sistematis untuk mengunmpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif, menilainya secara kritis dan mengajukan sintesis dari hasil-hasil yang dicapai dalam bentuk tertulis”.[22]
Penelitian historis adalah kegiatan penelitian yang dilakukan secara sistematis untuk menginterpretasikan masa lampau. Walaupun data yang dianalisis sudah lewat namun hasilnya dapat dimanfaatkan untuk menginterpretasikan atau memprediksikan kejadian sekarang. Sebagai sumber data bagi penelitian histories adalah bahan-bahan rekaman yang dapat diklasifikasikan menjadi empat yaitu: dokumen, rekaman kuantitatif, rekaman oral, dan peninggalan-peninggalan.
Ditinjau dari sifatnya sumber sejarah dapat dibedakan menjadi dua yakni: sumber primer (yang ditulis oleh pihak yang langsung mengalami peristiwa) dan sumber sekunder yang ditulis oleh pihak yang hanya mendengarkan cerita orang yang mengalami. Mengingat sifatnya itu maka peneliti sejarah harus pandai-pandai memilih sumber. Peneliti sejarah adalah seorang kritikus yang harus melakukan kritikannya secara eksternal dan internal. Saran lain yang diajukan kepada peneliti sejarah adalah bahwa mereka hendaknya selalu menyadari kelemahan yang ada padanya yang berupa latar belakang keahlian, pendapat, minat, dan sebagainya.
Kemudian ada 4 kegiatan / langkah pokok dalam penelitian sejarah yaitu :
Heuristik yaitu : mengumpulkan bahan, merumuskan, menangani dan memperinci bobliografi, mengklasifikasi dan merawat catatan, pengumpulan bahan (menemukan), menangani bibliografi.
Kritik / Verivikasi yaitu : membuang atau menyingkirkan data-data yang tidak otentik, dengan cara kritik ektern dan intern. Kritikan eksteren adalah menyelidiki keaslian sumber (otentisitas) untuk meninjau keaslian sumber. Dan kritikan interen adalah meneliti kesahihan sumber (kredibilitas) nilai bukti apakah yang ada dalam sumber.
Interpretasi yaitu : menyimpulkan kesaksian berdasarkan data yang otentik.
Historiografi yaitu : penyajian yang berarti (penyusunan kesaksian).
Prosedur penelitian sejarah adalah : merumuskan Masalah, Menelaah sumber sejarah, merekam informasi, mengevaluasi, dan terakhir menginterpretasikannya. Presntism adalah kecenderungan menggunakan konsep baru untuk menginterpretasikan data masa lampau. Presentism harus dihindari sejauh mungkin oleh peneliti agar hasil penelitiannya bermutu.

DAFTAR PUSTAKA
Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2006
Tigor Pangaribuan, Kamus Populer Lengkap, Bandung: CV. Pustaka Setia, 1996
Moh. Nazir, Metode Penelitian, Jakarta : Ghalia Indonesia, 1988
Suharsimi Arikunto, Manajemen Penelitian, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005.

Jack R. Fraenkel and Norman E. Wallen, How To Design And Evaluate Research in Education, (Singapore: McGraw-Hill, 1993)
Dudung Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah, Jakarta: PT. Logowacana Ilmu,
Presentism adalah kecenderungan menggunakan konsep baru untuk menginterpretasikan data masa lampau. Presentism harus dihindari sejauh mungkin oleh peneliti agar hasil penelitiannya bermutu)
Dudung Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah, Jakarta: PT. Logowacana Ilmu, 2006

Jumat, 27 Juni 2008

DAMPAK TEKNOLOGI KEDOKTERAN MODEREN

ASRARULHAQ, PADANG. DAMPAK TEKNOLOGI KEDOKTERAN MODERENTERHADAP BUDAYA KEMATIAN DAN KEHIDUPANDr. ALFRED C. SATYO, DSF, MHPEBagian Ilmu Kedokteran KehakimanFakultas KedokteranUniversitas Sumatera UtaraPENDAHULUANKehidupan dan kematian dapat diibaratka kedua sisi yang berlainan darisebuah mata uang logam. Keduanya merupakan proses awal dan akhir kehidupansemua makhluk yang tumbuh. Tumbuhan, baik mikroorgan maupun makro.Tema yang dipilih panitia perayaan lustrum II Sekolah Tinggi Filsafat danTeknologi St. Johannes yaitu “Budaya kematian versus kematian”, mengisyaratkanbahwa seminar membatasi kehidupan dan kematian manusia saja, sebab hanyamanusia sajalah makhluk yang berbudaya. Adanya tata budaya, mengingatkanpenulis pada seorang budayawan dan sastrawan besar India, yaitu Dr. RabindranathTagore ia pernah berkata, “ketika seorang anak manusia lahir, semua keluarga dankerabat tertawa dan bergembira, dan hanya sang bayi yang menangis. Usahakanlahsepanjang hidupmu berbuat segala karya dan kebajikan, sehingga waktu meninggalsemua orang menangis dan hanya kamu yang tertawa di nirwana”.Karena kita ingin membahas manusia, tentu saja dapat ditinjau dari aspekyang banyak dan luas pula. Makalah ini akan membatasi diri pada aspek dan moral.Evangilium VitaeEnsiklik yang dipublikasikan Paus Johannes Paus II pada hari Kamis tanggal30 Maret 1995 berjudul “evangilium vitae” diungkapkan beliau sendiri sebagai “Amessage of hope”. Pesan ini mengundang semua orang agar memelihara,mempertahankan dan mencintai kehidupan. Kematian, masih mengancam orangorangyang tidak berbudaya, padahal kehidupan itu sendiri merupakan karya Tuhan.Paus mengungkapkan kekhawatiran beliau itu dengan kalimat “Threats again life arescientifically and systematically programmed”. Ensiklik ini cukup banyak sertaberulangkali memakai istilah-istilah kedokteran seperti gonesida, abortus, euthanasiadan lain-lain. Beliau ikut cemas akan beberapa sektor-sektor tetentu dari profesimedis yang slogannya dipergunakan untuk mempertahankan dan memeliharakehidupan manusia. Ternyata semakin meningkat tindakan melawan kehidupanmereka. Penulis lebih menitikberatkan bacaannya pada chapter III saja yang banyakmenggunakan istilah-istilah kedokteran, sedangkan bagian-bagian lain lebihmenekankan pesan-pesan pastoral.KehidupanApakah hidup atau kehidupan itu ?Ternyata banyak sarjana kedokteran maupun biologi belum dapatmengungkapkannya secara memuaskan. Pada awal tahun 1950-an, seorang biologAmerika bernama Hegner memperhatihan seekor lalat yang terbang dihadapannya.Setelah mengamati gerak-geriknya cukup lama, ia memukul lalat itu. Pada mulanyamasih tampak gerakan-gerakannya yang semakin lam semakin kurang dan akhirnyahilang. Karena merasa belum puas, sebagian kecil lalat itu diamatinya di bawahmikroskop. Dengan jelas tampak olehnya gerakan-gerakan protoplasma yang aktifdidalam sel-sel tadi. Gerakan-gerakan protoplasma inipun menghilang juga beberapajam kemudian. Maka Hegner menyimpulkan bahwa “life Is assumed as the activity ofprotoplasm” atau gerakan-gerakan protoplasma merupakan gejala-gejala kehidupan.Sampai saat ini penelitian masih dilanjutkan hingga pemeriksaan enzim-enzim DNA.©2003 Digitized By USU digital library 2Karena bukti-bukti kehidupan ini cukup banyak dan luas, maka penjelasannyamenjadi semakin luas ataupun cukup sempit sesuai pandangan atau kepentingankalangan tertentu. Maka dari itu banyak penelitian modren lebih mengulas ataumembahas pengertian mati atu batas yang disebut mati.Bagaimana masarakat menghadapi kematianPada suatu malam ketika bertugas sebagai dokter jaga di R.S Santa ElisabetMedan, perawat koordinator melaporkan pasien yang kritis. Setelah menerimalaporan itu, maka penulis memulai kunjungan keliling kesemua ruangan pasien.Dalam masalah satu kamar, penulis terlibat pembicaraan dengan salah seorangpasien katolik yang sudah dikenal lama. Salah satu ucapannya, “dokter, besok sayaakan berangkat jam lima pagi.” Penulis balik bertanya , “mau kemana, mas? Negeribelanda atau jakarta?” jawabnya, “ bukan, besok saya meninggal,” tentu saja setiaporang yang mendengarkan akan teperanjat,apalagi diucapkan dalam keadaansadar.Pada pukul 23.00 WIB pasien yang ternyata telah lama menderita penyakithati kronis ini mulai krisis. Kesadaran menurun dan seluruh anggota keluargaberkumpul dan bersoa di sekelilingnya. Sekitar pukul 03.00 dinihari pasien tidaksadarkan diri lagi. Segala daya dan upaya memperbaiki tekanan darah danpernafasan tidak berhasil lagi. Seluruh keluarga telah pasrah dan akhirnya“berangkatlah” pasien tadi sesuei waktu yang diucapkannya kemarin.Kasusu kedua juga berlangsung di Rumah Sakit Santa Elisabet pada tahun 1979.Putra tertua seorang pasien turunan Cina yang beragam Buddha mendiskusikankeadaan ayahnya yang sedang menghadapi kematian. Penduduk Stabat inimenanyakan, apakah kondisi ayahnya dapat dipertahankan hingga lewat tengahmalam. Keluarga mereka beranggapan, jika ayahnya meninggal dini hari, makarezeki anak cucunya dapat meningkat.Anggapan mereka, bila ayahnya meninggal pagi hari, berarti ia sudah sarapan satukali. Bila meninggal lewat tengah hari berarti sudah dua kali. Jadi bilamanameninggal malam hari, berarti ia sudah makan tiga kali sehingga tidak ada lagi yangdisisakan untuk anak cucunya. Sebagai seorang dokter, usaha maksimal telahdilakukan terhadap pasien yang sedang sekarat ini. Karena tidak berada dalam ICU,tentu saja tindakan medis terbatas. Istrinya ikut berusaha “memperpanjang” umurpasien dengan mengucapkan kata-kata menghimbau agar jangan pergi dulu karenaada urusan-urusan yang belum selesai. Antara lain ia berucap, “jangan berangkatdulu, Ayah. Dua anak gadismu belum kawin.”Pasien ini akhirnya meminggal pada pukul 11.55 WIB. Walaupun pada dinding jamyang tergantung menunjukkan waktu yang tepat, keluarga yang hadir semuanyamemperhatikan arloji mereka dan jam yang tergantung di dinding. Namun merekamasih menanyakan dengan cemas jam yang dipakai penulis. Seluruh keluarga yanghadir merasa tenang sesudah penulis mengatakan bahwa tengah malam telahdilewati dua menit.Penulis sering menyaksikan pasien muslim dalam keadaan akan meninggal.Bilamana keadaan pasien telah jelas dalam keadaan sekarat, maka kerabat dekatakan menuntun sang pasien agar dapat mengucapkan kata-kata akhir yangmengingatkan si pasien dengan Allah. Demikiam pula orang-orang Yahudi berusahamelepaskan jiwa seseorang denagn tenang.Tanggal 12 Mei yang lalu seorang sintua yang berusaha selesai berkhotbahdilarikan ke rumah sakit Santa Elisabeth Mandala Medan. Ia mengalami hemiplegiakibat serangan jantung yang baru diperolehnya. Kesadaran dan tekanan darahmenurun. Serentak dengan serangan jantung berikutnya istri dan anak-anaknyaberteriak-teriak. Setelah puas menangisi jenazah tersebut keluarlah teman baik tadimenjumpai penulis kembali. Ia berucap, “sebagai orang Batak saya harus menangisi©2003 Digitized By USU digital library 3jenazah famili dengan lantang”. Nampaknya begitulah cara orang Tapanulimenghadapi orang yang meninggal.Pada suatu hari di tahun 1960 pembantu kami tidak masuk kerja. Ketika iamasuk lagi, dikatakannya bahwa suaminya dua hari yang lalu meninggal dunia. Iaberkisah, “dua hari yang lalu abang yang segar bugar baru saja kembali dari sungaiPenuh, dalam perjalanan kembali ke Padang, ia singgah di kedai kopi di telukKabung. Di tempat ini ia memperoleh dua ekor kambing. Ia sendiri tidak mengenalorang yang menghadiahkan kambing tersebut sehingga sungguh mengherankanistrinya. Kemudian ia beristirahat karena merasa pusing. Tak lama kemudian iamuntah darah lalu meninggal.” Kisah pertukaran sang suami dengan dua ekorkambing ini berjalan sangat cepat.Mungkin diantara kita sudah banyak mendengar tradisi janda-janda India.Seorang India yang dikremasi biasanya ditangisi sang janda. Janda yang setia harusikut membakar dirinya (suttee) bersama dengan mayat sang suami. Jika hal initidak terjadi, maka sang janda akan terkucil dari keluarga. Tradisi ini tidakdipraktekkan lagi sejak perang dunia II. Demikianlah beberapa kasus tentangpelbagai cara orang menghadapi kematian atau jenazah menurut pelbagai aspekbudaya dan agamanya.Defenisi MatiMenurut ilmu kedokteran mati adalah terhentinya fungsi-fungsi “tripod of life”yaitu jantung, paru-paru dan otak. Dengan memastikan terhentinya sirkulasi darah,pernafasan dan semua refleks-refleks, maka seorang dinyatakan mati somatis.Pada tahun 1968 sebuah komisi Ad Hoc pada Harvard Medical Schoolmempublikasikan kriteria “Barin Death.” Kmisi yang dibentuk oleh presiden Amerikaini menetapkan kriteria-kriteria seseorang yang dinyatakan “brain Death”. Padatahun 1985 Ikatan Dokter Indonesia telah menyatakan bahwa “mati batanmg otak”(MBO atau Brain Stem Death) sebagai mati secara klinis. Hal ini membukakesempatan untuk melakukan praktek teknologi tinggi kedokteran sepertitransplantasi kepada manusia yang membutuhkannya.AbortusSalah satu sumpah dokter berbunyi, “saya akan menghormati setiap hidupinsani mulai saat pembuahan.” Sumpah dokter yang berlaku dewasa ini berasal darihippocrates (460-377 SM) yang dikenal sebagai sumpah hipokrates. Ada pulaanggapan bahwa hipokrates yang disebut juga sebagai bapak kedokteran sebagaiseorang yang ambivalen. Pada masa hidupnya banyak wanita-wanita mengeluhpadanya bila haid mereka terlambat. Keadaan ini dapat memberi petunjuk awalkehamilan seorang ibu, akan tetapi mungkin saja sama sekali tidak hamil akibatgangguan psikis atau faktor-faktor lain. Apa yang dilakukan hipokrates ?Ia menyarankan wanita tersebut untuk berlari-lari cukup lama. Menurutnya bilamanahaid wanita itu muncul setelah gerakan fisik itu berarti ia tidak hamil. Padahalgerakan fisik yang minimal kadangkala dapat memutuskan kehamilan seseorang.Jadi saran hippokrates yang dapat menimbulkan abortus, sesungguhnya berlawanadengan wujudnya untuk menjaga kelangsungan kehamilan itu sendiri.Menurut istilah kedokteran, abortus adalah terputusnya kehamilan dibawah28 minggu atau berat badan janin kurang dari 500 gram. Keadaan ini dapatberlangsung sendiri (abortus spontaneus) maupun dengan sengaja (abortusprovokatus). Adakalanya abortus provokatus terpaksa dilakukan atas pertimbanganpertimbanganmedis untuk menyelamatkan nyawa si ibu sehingga disebut abortustherapeuticus atau abortus medicinalis.Dalam penyelenggaraan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan keluarga sehat,sejahtera dan berkualitas, semakin lama dan semakin banyak dipraktekkan keluarga©2003 Digitized By USU digital library 4berencana. Semua umat Katolik maupun banyak non Katolik memahami bahwapasangan suami-istri (pasutri), Katolik hanya dibenarkan mempraktakkan KeluargaBerencana Alamiah (KBA).Sesungguhnya banyak pasutri-pasutri seturju menyelenggarakan KBA akan tetapikarena pelbagai alasan ditambah lagi sistem KBA itu sendiri tidak dijamin aman,maka muncullah pelbagai cara, teknik dan pemakaian obat-obatan pencegahkehamilan. Praktek pemakaian pil, IUD, Menstrual Regulator (MR) dan lain-lainnyasemakin lama semakin banyak. Semua metoda ini jelas-jelas ditolak atau dilarangpemakaiannya pada pasutri Katolik, seperti diungkapkan dalam berbagaikesempatan oleh kelompok moralis atau keluarga Katolik lainnya. Sebagai seorangdokter dan penganut agama Katolik, posisi dan pandangan penulis cukup jelas,sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Akan tetapi sebagai seorang “practicimedicus” penulis ingin memaparkan kasus-kasus di bawah ini sebagai bahan diskusi:1. Sepasang orangtua membawa putrinya yang berumur 13 tahun kepadadokter. Ternyata ia dihamili temannya yang juga baru berusia 13 tahun.Sesungguhnya kedua remaja ini tidak mengerti apa yang telah merekalakukan. Kedua orangtua yang kebingungan ini meminta nasehat dokter,apakah kehamilan dihentikan atau diteruskan dan apa pula dampak psikososialnya.2. Benih kandungan adalah hasil paduan kasih seorang ibu dan ayah.Bagaimana keadaannya bila suatu kehamilan adalah akibat perkosaan yangdilakukan beramai-ramai.3. Seorang dokter khususnya dokter spesialis kebidanan dan kandungan akanberusaha menyelamatkan bukan saja stu jiwa, tetapi lebih dari satu yaitu ibudan janin. Akan tetapi adakalanya tidak dapat dipertahankan keduanyasekaligus.4. Seorang ibu hamil yang menderita penyakit jantung dan sudahdikonfirmasikan dengan seorang kardiolog tidak mungkin diselamatkankedua-duanya oleh tim dokter. Bila hanya satu yang dapat diselamatkan,siapakah yang harus diselamatkan, ibu atau janin ? Siapa yang berhakmemilih, mengizinkan atau memutuskan ?Adakalanya seorang bayi lebih berarti dan lebih berharga bagi sang suamimaupun keluarga.EuthanasiaEuthanasia berasal dari bahasa yunani yaitu euthanamos (Eu = baik, thanos=mati ).Dalam bahas inggris sering disebut “ marc killing.” Sedangkan “EncyclkopediaAmerican “ mencantumkan “ Euthanasia ISSN the practice of eding life in other togive release from incurable sufferering.” Di negeri Belanda disebutkan bahwaEuthanasia adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu usaha ( nalaten ) untukmemperpanjang hidup seseorang pasien atau sengaja tidak melakukan sesuatuuntuk memperpendek atau mengakhiri hidup seseorang pasien, dan semua inidilakukan khusus untuk kepentingan pasien itu sendiri.Pada hakekatnya Euthanasia dibedakan dalam dua jenis :1. Euthanasia pasif, yaitu tidak membuat sesuatu dalam usaha memperpanjanghidup.2. Euthanasia aktif, yaitu tindakan sengaja untuk mempercepat kematian.Pembedaan lain adalah :1. Euthanasia positif, yaitu tindakan dan terapi dengan harapan dapat mempercepatkematian pasien.2. Euthanasia negatif, yaitu perbuatan yang membiarkan pasien meninggal.padakeadaan ini dilakukan penghentian terapi yang mungkin dapat mempersingkat©2003 Digitized By USU digital library 5hidupnya, misalnya penghentian pemberian cairan infus, menunda-nunda oprasidan lainnya.Franz magnis suseno membedakan empat arti Euthanasia mengikuti J. Wundeli(Euthanasia orde Ueber di Wuerde des Sterbens, Stuttgart 1974, 1995.) sebagaiberikut:1. Euthanasia murni, yaitu usaha untuk memperingan kematian seseorang tanpamemperpendek kehidupannya. Di situ termasuk semua usaha perawatanpastoral agar yang bersangkutan dapat meti dengan “baik”. Euthanasia initidak menimbulkan masalah apapun.2. Euthanasia pasif, yaitu kalau tidak dipergunakan semua kemungkinan teknikkedokteran yang sebetulnya tersedia untuk memperpanjang kehidupan.3. Euthanasia tidak langsung, yaitu usaha untuk memperingan kematian denganefek sampingan, bahwa pasien barangkali meninggal dengan lebih cepat.Disini termasuk pemberian segala macam obat narkotika, hipnotika dananalgetika yang barangkali “ de facto “ dapat memperpendek kehidupanwalaupun hal itu tidak disengaja.4. Euthanasia aktif (mercy killing), yaitu proses kematian diperingan denganmemperpendek kehidupan secara terarah dan langsung. Dalam Euthanasiaaktif masih perlu dibedakan, apakah pasien menginginkannya atau tidakberada dalam keadaan dimana keinginannya dapat diketahui.Praktek Euthanasia merupakan tindak kejahatan di Amerika Serikat danbeberapa negara di Eropa.Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia melarangpraktek Euthanasia. Meskipun istilah Euthanasia tidak dicantumkan, namunpelakunyadapat dijerat dengan pasal-pasal : 338, 340, 344, 345 KUHP.Euthanasia dalam masyarakatPraktek-praktek Euthanasia yang dilaporkan dalam berbagai tindakanmasyarakat :- Di India pernah dipraktekkan suatu kebiasaan untuk melemparkan orangorangtua ke dalam sungai Gangga.- Di Sardinia orang tua dipukul hingga mati oleh anak laki-laki tertuanya dizaman purba.- Uruguay mencantumkan kebebasan praktek Euthanasia dalam undangundangyang telah berlaku sejak tahun 1933.- Di beberapa negara Eropa, praktek Euthanasia bukan lagi kejahatan kecuali diNorwegia yang sejak 1902 memperlakukannya sebagai kejahatan khusus.Di Amerika Serikat, khususnya di semua negara bagian mencantumkanEuthanasia sebagai kejahatan. Bunuh diri atau membiarkan dirinya dibunuh adalahmelanggar hukum di Amerika Serikat. Setahu penulis satu-satunya negara yangdapat melakukan tindakan Euthanasia bagi para anggotanya adalah negeri Belanda.Anggota yang telah diterima dengan persyaratan tertentu dapat meminta tindakanEuthanasia atas dirinya. Ada beberapa warga Amerika Serikat yang menjadianggotanya. Dalam praktek medis, biasanya tidaklah pernah dilakukan Euthanasiaaktif, akan tetapi mungkin ada praktek-praktek medis yang dapat digolongkanEuthanasia pasif.Leminasi buatan (Artificial insemination)Inseminasi buatan maksudnya adalah dengan memasukkan cairan mani kedalam rahim wanita untuk menghasilkan kehamilan (biasanya dengan menggunakansemprit).©2003 Digitized By USU digital library 6Tindakan ini pada umumnya berhasil dangan baik, tergantung pada keterampilandokter. Sejauh ini tidak ada resiko bagi wanita ataupun terdapat cacat pada bayi.Inseminasi buatan terbagi atas dua jenis :1. AIH = hemologous artificial insemination atau pembuahan homolog denganmenggunakan benih dari suami sendiri.2. AID = hehetologous artificial insemination atau pembuahan homolog denganmenggunakan benih bukan suami sendiri.AIH dipraktekkan dengan alasan :- Adanya kendala-kendala fisik maupun psikis dengan cara inseminasi alamiah.- Oligospermia.- Suami mengawtka benihnya sebelu dilakukan vasektomi.- Mencegah resiko yang ditimbulkan oleh industri, bahan kimia atau radiasi.- Pemilihan jenis kelamin.AID dipraktakkan dengan alasan :- Suami mandul.- Mencegah kemungkinan penyakit turunan.- Inkomptabilitas rhesus.- Oligospermia.- Wanita tidak menikah menginginkan anak.- Mengharapkan turunan yang baik.In Vitro Fertilization (IVF) an Embriyo Transfer (ET).Louis Brown pada tahun 1978 merupakan bayi tabung pertama di dunia hasilpembuahan di luar tubuh dengan menempatka kembali mudigah dalam rahim ibunya(IVF & ET) oleh Dr. Roberts Edwards dan Dr. Patrick Steptoe dari Inggris. Merekamemberikan harapan bgi pasangan yang selam ini belum berhasil.Tak lama kemudian lahir lagi seorang bayi perempuan. Menjelang Desember 1980,sebanyak 278 wanita yang mengikuti program IVF/ET telah melahirkan masingmasing3 orang bayi. Bayi pertama lahir dari mudigah yang dibekukan (frozenembryos) telah kahir pada tahun 1984.Praktek IVF/ET kebanyakan dilakukan untuk percobaan-percobaanabortifacients (bahan-bahan yang dapat menimbulkan abortus), zat kontraseptif danbanyak lagi alasan untuk percobaan, antara lain untuk maksud ET.Praktek dilakukan dengan alasan gangguan kehamilan, juga ibu-ibu yang tidak dapatmelahirkan atau tidak berkeinginan melahirkan anaknya. Seperti halnya IVF, ETdilakukan atas pertimbangan-pertimbangan eugenik, seperti pengawasan penyakitpanyakittertentu, penentuan jenis kelamindan tujuan-tujuan tertentu lainnya.Transplantasi OrganKemajuan biomedis dan teknologi kedokteran semakin memungkinkantransplantasi organ-organ tubuh manusia. Praktek transplantasi kornea mata danginjal sudah lazim dilakukan dengan sukses.Baby Fae segera sesudah kelahirannya memperoleh jantung kera (baboon) untukmenggantikan jantungnya yang cacat. Tentu saja dapat dipindahkan pula darijantung seorang bayi yang tidak memiliki otak (anensefali).Bedah PlastikBidang kedokteran bedah, khususnya bedah plastik, mengalamiperkembangan yang pesat. Ahli-ahli bedah plastik tidak hanya menyembuhkan cacattubuh pasien mereka saja, tetapi juga psikisnya. Bedah plastik dapat memperbaikicacat sekesil apapun dari tubuhnya hingga merubah wajah orang.©2003 Digitized By USU digital library 7KESIMPULANPraktek abortus pada hakekatnya tidak diinginkan dalam dunia kedokteran,meskipuan tidak dapat dihindarkan atas berbagai pertimbangan.Euthanasia, khususnya Euthanasia aktif merupakan tindak pidana dan tidakdipraktekkan. Akan tetapi tindakan yang menyerupai Euthanasia pasif terjadi jugaatas berbagai pertimbangan.Dalam bidang reproduksi manusia, praktek inseminasi buatan, In VItro and EmbryoTransfer merupakan alternatif yang memungkinkan bagi yang membutuhkannya.Demikian pula halnya dengan bedah plastik dapat dilakukan dengan penuhketerampilan.©2003 Digitized By USU digital library 8Lampiran ILafal sumpah dokter.Salah satu sumbanagan paling besar dari kedokteran Yunani purba adalahkesadaran akan moral yang tinggi dari profesi kedokteran dan dikenal denganSumpah Hippokrates. Dari sumpah Hippokrates ini berkembang lafal sumpah dokteryang pada dasarnya seragam di berbagai negara.Pada September tahun 1948 World Medical Association menerima lafal yang seragamdalam sidangnya di Jenewa.Pernyataan hasil Muktamar Ikatan Dokter Indonesia Sedunia itu kemudian diterimadi Sydney pada Agustus 1968. Pernyataan tersebut diterjemahkan ke dalam bahasaIndonesia oleh Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara’a Departemen KesehatanRI dan Panitia Dewan Guru Besar Fakultas Kedokeran Universitas Indonesia.Kemudia dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1960 dan padaMusyawarah Kerja Nasional Etik Kedokteran ke 2 pada tanggal 14-16 Desember1981 di Jakarta telah diterima sebagai lafal sumpah dokter Indonesia, yangberbunyi,“Demi Allah saya bersumpah, bahwa :Saya akan membuktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan.Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhurjabatan kedokteran.Saya akan melaksanakan tugas saya dengan cara yang yerhormat danbersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter.Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan kepentinganmasyarakat.Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaansaya dan keilmuan saya sebagai dokter.Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuksesuatu yang bertentangan dengan peri kemanusiaan sekalipun diancam.Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai saat pembuahan.Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita.Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidakterpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan,perbedaan kelamin, politik kepartaian atau kedudukan sosial dalammenunaikan kewajiban terhadap penderita.Saya akan memberika kepada guru-guru saya dan bekas guru-guru sayapernyataan terima kasih yang selayaknya.Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya sendiriingin diperlakukan.Saya akan menaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia.Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan denganmempertaruhkan kehormatan diri saya.”©2003 Digitized By USU digital library 9Lampiran IIBeberapa pasal dalam KUHP yang menyangkut abortus.Pasal 346 :Perempuan yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau matikandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, dihukumpenjara selama-lamanya empat tahun.Pasal 347 :(1) Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau matikandungannya seorang perempuan tidak dengan izin perempuanitu, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun.(2) Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati, dia dihukumpenjara selama-lamanya lima belas tahun.Pasal 348 :(1) Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau matikandungannya seorang perempuan tidak dengan izin perempuanitu, dihukum penjara selama-lamanya tiga tahun enam bulan.(2) Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati, dia dihukumpenjara selama-lamanya tujuh tahun.Pasal 349 :Jika seorang tabib, dukun beranak atau tukang obat membantudalam kejahatan tersebut dalam pasal 36, atau bersalah ataumembantu dalam salah satu kejahatan dalam pasal 347 dan 348,maka hukuman yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambahdengan sepertiganya dan dapat dia dipecat dari jabatannya yangdigunakan untuk melakukan kejahatan itu.©2003 Digitized By USU digital library 10Daftar Pustaka1. Hanafiah, M.Y, Etik Kedokteran, Dahulu, Kini dan Masa Mendatang, diajukan padaTemu Ilmiah “Dampak Kemajuan Teknologi Kedokteran Terhadap EtikaMoral dan Hukum”, Medan, 30 November 1985.2. Heuken, A.S.J, Ensiklopedi Etika Medis, Yayasan Cipta Lokakarya, Cetakanpertama, Jakarta Pusat, 1979.3. John Paul II, Pope, Evangelium Vitae, L’Osservatore Romano, Vatikan, April 5,1995.4. Sacred Congregation For The Doctrine of The Faith Declaration on Euthanasia,L’Osservatore Romano, June 30, Page 17, Vatikan 1980.5. Sayo, A.C., Euthanasia, Suatu Masalah Etika, Moral dan Hukum, diajukan padaTemu Ilmiah “Dampak Teknologi Kedokteran Terhadap Etika, Moral DasarHukum”, Medan, 30 November 1985.6. Suseno, F.M, Euthanasia dan pertanggungjawaban Etis, Beberapa PertimbanganAtas Dasar Etika Katholik (Makalah), Jakarta, 1984.7. Vaux, K., Birth Ethics-Religious And Cultural Values In The Genesis of Life, TheCrossroad Publishing Company USA, 1989.