Minggu, 02 Maret 2008

Pembangunan Spiritual di Kota Padang

Oleh: Riwayat

Padang sebagai ibukota Sumatera Barat mempunyai peran penting dalam mengangkat Sumatera Barat di kancah Nasional. Padang tidak saja menjadi bagian dari Sumatera Barat, tetapi juga milik warga Minangakabu pada umumnya. Padang sebagai pintu gerbang menuju Sumatera Barat pada umumnya dan ranah Minang pada khususnya. Sebagai ibkota propinsi Padang mempunyai tugas berat dalam rangak mengangkat martabat Sumatera Barat di tingkat Nsional. Padangsebagai pusatkota, pusat perekonomian mempunyai andil untuk mendistribusikan laju perekonomian secara merata dan berkeadilan.

Merata dan berkeadilan hendaknya menjadi bagian dari kebijakan pemerintah kota Padang. Hal ini perlu dilakukan agar ada semacam kepuasan pihak daerah terhadap kota padang sebagai pintu utama menuju Sumatera Barat dan Ranah Minang. Tetapi itu saja belum cukup untuk mengangkat Ranah Minang ke tingak martabat yang lebih tinggi. Meskipun beban ini bukan hanya dibebanlkan kepada pemerintah kota Padang, tetapi juga untuksemuanwarga padang pada khususnya dan orang Minang pada umumnya.

Tidak dipungkiri bahwa penduduk Padang mayoritas adalah orang Minang. Ini artinya peluang untuk mengangkat budaya Minang di kancah nasional makin terbuka, apaplagi Padsang sebagai pintu utama menujuSumatera Barat mempunyai peran penting dalam mendukung keinginan tersebut. Bukan sesuatu yang mustahil suatu saat Padang akan menjadi kota yang dukenal ramah, religius dan berbudaya tinggi.

Tetapi hal ini, bukan terjadi dengan sendirinya, tanp adadukunfgan dankesadaran warga Padang dan ranah Minang, maka keinginan tersebut tidak akan pernah terwujud. Hal ini sangat mungkin terjadi jika warga Padang, orang Minang yang berada di kota Padang tidak peduli terhadap kemajuan kota Padang sendiri. Sebab ada kecenderungan bahwa kalau yang membuat maju adalah pemeritah kota Padang, sedangkan masyarakat hanya menikmati dan merasakan keberhasiulan tersebut, sedangkan untuk masalah pembangunan dan kemajuan itu hak pemerintah Kota Padang.

Kalau anggapan ini terjadi maka harapan untuk memajukan Kota Padang akan terhambat, apalagi keacuhan warga kota Padang akan membridampkaburuk bagi perkembangan kota Padang di masa yang akan datang. Terkadang secara sadar atau tidak warga kota Padang membri kontribusi terhadap kemunduran budaya Minang di perkotaan, keadaan ini diperparah oleh lemahnya kontrol sosial di kota Padang yang mulai pudar, terlkepas apakah ini akibat prinsip hidup individualis atau semacam keengganan untuk berbagai dan bermasyarakat, tetapi keadaan ini mulai mengejala di tengah kehidupan warga Kota Padang.

Ada kecenderungan warga kota Padang melangar hukum adat dan bahkan hukum agama. kecenderungan warga kota melanggar adat dapat dicermati dengan makin maraknya kejahatan di tenagh masyarakat trutama kota Padang. Kecenderungan ini dipicu oleh kurangnya lapangan pekerjaan, sehingga banyak penangguran, adanya pengangguran ini berakibat kepada kecenderungan kekosongan aktivitas, adanya kekosongan aktivitas menjadikan keinginan yang negatif bagi sseorang untuk berbuat kejahatan, hal ini timbul akibat kurangnya keimanan dalam diri seseorang sehingga tidak adanya kontrol ketuhanan dalam dirinya.

Keresahan masyarakat makin memuncak tatkala tidak ada rasa aman ketika berada di fasilits umum, keresahan tersebut dipicu oleh aksi-aksi para preman yang suka mengompas/ memalak. Tidak itu saja keresahan juga ditimbulkan oleh aksi kejahatan di pusat-pusat perbelanjaan, kendaraan umum, baik angkotmaupun bis kota, bahkan jalan kaki pun juga tidak ada rasa aman.

Tidak itu saja, kecenderungan generasi muda Minang dalam hal ini yang berada dan berdomisili dikota padang berbuat amoral da asusila. Hal ini dapat dicermati dengan banyak kausu pelecehan seksual dikalangan generasi muda. Apakah pelecehan dengan paksa/ pemerkosaan, suka-sama suka, atau semacam pergaulan bebas, kumpul kebo, pacaran yang merek anggap sebagi trend dunia modern, padahal itu dalah pemuasan seks dan pelampiasan hawa nafsu belaka.

Berbagai realitas tersebut memuat pemerintah kota Padang prihatin , keprihatian tersebut akhirnya membuahkan kebijakan untuk mengkounter berbagai kenyataan tersebut agar tidak meluas dan mengurita di tegah warga kota Padang pada khususnya dan masyarakat Minangkabau pada umumnya. Kebijakan tresebut mengarah kepad pembangunan yang bersifat spiritual.

Pembangunan spiritual inilah yang kini digalakkan oleh pemerintah kota Padang sebagai respon atas kerusakan moral genertasi muda kota Padang pada khususnya dan generasi Minangkabau pada umumnya. Pembangunan spiritual dianggap mampu mengeliminir berbagai keresahan di tengah masyarakat. Pembangunan spiritual dianggap penting dalam mengatasi berbagai problema di masyarakat. Mengatasi berbagai permasalah moral dapat dilakukan dengan membangun moral generasi muda kota Padang dan Minangkabau dengan moral keagamaan.

Moral keagamaan inilah yang ingin dikembangkan oleh pemerintah kota Padang. Moral agama dimungkinkan untuk diinternalisasikan dalam diri generasi muda kota Padang. Apakah internalisasi melalui institusi keagmaan, sekolah. Maupun kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pembangunan rohani. Di antara kegiatam tersebut adalah didikan subuh, pesantren Ramadhan, dan wirid remaja. Berbagai kegiatan tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak terutama masyarakat dan para orang tua. Kegiatan ini berusaha mengarahkan kegiatan generasi muda kearah yang positif.

Terlepas apakah kegiatan tersebut mampu menekan tingkat kejahatan dan kerusakan moral, tetapi yang pasti kegiatan ini positif dan memberi kesan tersendiri bagi kalangan muda kota Padang. Memang secara umum tingkat keberhasilan dari berbagaikegiatan spiritual di kotaPadang cukup mengembirakan, terutama dari segi amalan berupa simbol-simbol keagmaan, seprti banyaknya perempuan kota Padang dan Minangkabau di kota Padang yang sudah memakai jilbab, terlepas apakah memakai jilbab karena terpaksa atu karena kesadaran bahwa memakai jilbab adalah kewajiban syariat.

Terlepas dari itu semua, yang jelas pembanguan spiritual di kota Padang hendaknya terus ditindak lanjuti dan dikembangkan ke arah yang lebih baik dan sempurna. Sehingga pada akhirnya akan benar-benar menekan tingkat kerusakan moral dan kejahatan.

Tidak ada komentar: